Mulai awal September 2013 seluruh peminjam koleksi di Perpustakaan USD menggunakan metode baru. Metode baru tersebut adalah penggunaan PIN (Personal Identification Number) sebelum peminjaman dilakukan. Otentikasi merupakan kegiatan mem-verifikasi atas orang yang berhak. Otentikasi peminjaman dengan PIN dimaksudkan untuk memastikan bahwa peminjam adalah benar pemilik PIN yang sah dan adanya persetujuan pemilik PIN atas proses peminjaman yang dilakukan.
PIN yang dimiliki setiap peminjam memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain atas perubahan yang dilakukannya masing-masing. Pada saat pertama kali menggunakan PIN peminjam diberikan kode berupa angka 123456 sebagai PIN awal. Selangkah kemudian pemilik PIN tersebut dipersilakan mengganti sesuai keinginannya. PIN yang baru tersebut akan digunakan seterusnya dalam setiap transaksi peminjaman. Jadi diharapkan pemilik tidak lupa atas PINnya masing-masing dan tidak memberitahukannya kepada yang lain untuk menghindari penyalahgunaan.
Dengan otentikasi peminjaman koleksi menggunakan PIN petugas perpustakaan akan mengetahui kebenaran data peminjam. Sedangkan bagi peminjam, sewaktu memasukkan PIN dalam proses peminjaman maka ia sadar dan setuju atas kebenaran koleksi yang dipinjam. Bila terjadi ketidaksesuaian data koleksi yang dipinjam, masing-masing pihak dapat melakukan kroscek hal tersebut. (dz)