
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul, Drs. Ali Ridlo, MM. didampingi oleh Kepala Bidang Perpustakaan, Sub Koordinator Bidang Perpustakaan dan Pustakawan pada hari Selasa, 22 Februari 2022 menerima kunjungan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk Jawa Timur dalam rangka melakukan studi tiru. Rombongan dipimpin oleh Putu Winasa, SH., MM. yang juga merupakan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam sambutannya Putu menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya kunjungan studi tiru bidang perpustakaan ini adalah dalam rangka meningkatkan pengembangan pengelolaan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Adapun studi tiru tersebut berkaitan dengan pengelolaan DAK dan sistim pelaporan DAK, pengelolaan dan pelayanan buku perpustakaan menggunakan aplikasi Inlislite, dan program unggulan yang diterapkan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk memperoleh DAK dari Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2022 sebesar 9,5 Milyar. Oleh karena itu, perlu kiranya melakukan studi tiru pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul yang telah memperoleh DAK sebesar 10 Milyar pada tahun 2021 untuk pembangunan fasilitas gedung layanan perpustakaan.
Dalam sambutannya, Ali Ridlo menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk serta mengucapkan terimakasih atas kunjungan studi tirunya yang akan menambah tali silaturahmi. Dispussip Kabupaten Gunungkidul telah mengikuti program transformasi perpustakaan sejak tahun 2012 yang pada waktu itu masih dibawah PerpuSeru. Sampai dengan saat ini sudah ada 45 desa/kalurahan yang sudah melakukan kegiatan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk kesejahteraan. Harapannya, perpustakaan dapat dikunjungi oleh masyarakat untuk bisa membaca buku, mencari informasi melalui internet, dan melakukan kegiatan-kegiatan pelibatan masyarakat. Melalui perpustakaan menjadi salah satu cara untuk membantu visi misi Bupati dalam mengentaskan kemiskinan yaitu dengan membaca kemudian memproduk hasil sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.
Kemudian, untuk DAK pembangunan fasilitas gedung perpustakaan sebetulnya diperoleh pada tahun 2020 tetapi dipending karena dananya digunakan untuk penanganan covid dan baru diberikan lagi pada tahun 2021. Dalam persiapan pembangunan gedung dibutuhkan konsultan perencana dan setelah disetujui dilakukan lelang yang akhirnya dimenangkan dengan nilai 8,6 Milyar. Kemudian pembangunan gedung ini diselesaikan selama 225 hari dan diserahkan pada tanggal 15 Desember 2021. Selain itu harus Kepala Dinas selaku PPK, ada tim teknis yang melibatkan DPU, tim teknis yang mengurusi administrasi keuangan (dari Dispussip), dan tim teknis yang menangani pengadaan yaitu bagian layanan. Pada saat peresmian gedung, menghadirkan Kepala Perpusnas RI, Ketua DPR RI, Gubernur yang diwakili Staf Ahli, OPD se-Kabupaten Gunungkidul serta komunitas-komunitas pegiat literasi.
Pada kesempatan diskusi DKP Kabupaten Nganjuk menanyakan berapa termin pembangunan gedung yang dijawab Heryanti dibuat sebanyak 4 termin dan 1 termin untuk uang muka. Dari pusat untuk pelaporan keuangan juga ada progres pencapaian per periode capaian keuangan minimal harus terpenuhi sehingga sampai dengan termin ketiga bahkan sampai mengejar target jangan sampai kurang dari ketentuan yang ditentukan oleh pusat. Sebetulnya lelang yang tadinya dijadwalkan 8 bulan tetapi karena diproses pelelangan juga membutuhkan waktu sehingga mudur setengah bulan dan harus membuat adendum perubahan sehingga membutuhkan waktu 225 hari dan penyerahan pekerjaan pada tanggal 15 Desember 2021. Ada lima kali pencairan, satu kali uang muka 20%, kemudian empat kali termin. Tadinya lelang hanya senilai 7,8 M kemudian ada kebijakan dari pusat penggunakan DAK bisa memanfaatkan sebesar 10% dari sisa lelang sehingga harus melakukan perubahan lagi untuk dokumennya menampah spek pekerjaan sehingga total nominal pekerjaan menjadi 8,6 M. Terkait dengan konsultan pengawas, anggarannya diback up dari APBD yang tadinya sekitar 200 juta ternyata setelah direview dari BLP untuk jasa tenaga ahli ketentuannya wajib mengikuti remunerasi ketenagakerjaan untuk tenaga ahli sehingga mendapatkan anggaran 300 juta lebih walaupun sebenarnya masih dibawah standar.
Acara berikutnya adalah pemberian cindera mata dari Kepala DKP Kabupaten Nganjuk kepada Kepala Dispussip Kabupaten Gunungkidul berupa vandel dan buku lokal konten sejarah di Kabupaten Nganjuk.