Katalog Induk Daerah (KID) merupakan daftar koleksi perpustakaan yang dimiliki oleh perpustakaan daerah tertentu yang diinventarisasi dan didayagunakan sebagai alat silang layan melalui sistem jejaring perpustakaan. Perpustakaan yang tergabung dalam penyusunan KID terdiri dari perpustakaan umum kabupaten/kota, perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah. Perpustakaan MAN 3 Sleman (perpustakaan MAYOGA) merupakan satu-satunya perpustakaan madrasah/sekolah yang selalu aktif mengirimkan data koleksi perpustakaan.

Perpustakaan MAYOGA menunjuk pustakawannya yang bernama Nuzul Hidayah Yuningsih untuk mengikuti rapat koordinasi penyusunan Katalog Induk Daerah (KID) Tahun 2022. Rakor KID bertempat di ruang rapat Puntadewa lantai 2 DPAD DIY pada hari Rabu (07/09/2022). Rapat dihadiri oleh semua perwakilan dari perpustakaan umum kabupaten/kota, perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah.

Rakor penyusunan KID tahun 2022 dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi DPAD DIY, Djuli Sugiarto, S.Sos., M.P. Dalam sambutannya Djuli menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada dua puluh delapan perpustakaan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam penyusunan KID tahun 2022. Selain itu Djuli juga menyampaikan bahwa pada tahun ini sudah terbit Peraturan Gubernur tentang Perpustakaan Digital dan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Koleksi. Harapannya tahun depan peraturan daerah dan turunannya dapat dijalankan. DPAD DIY akan selalu memperbaiki penyusunan KID agar dapat memberikan gambaran keadaan koleksi perpustakaan yang ada di DIY.

Pustakawan Ahli Muda DPAD DIY, Hadi Pranoto, SIP., sebagai narasumber dalam rakor. Beliau menyampaikan bahwa penyusunan KID DIY harus selesai dan dicetak pada Oktober 2022. Hadi juga menyampaikan secara detail teknis peyusunan KID yang sesuai dengan aturan dari perpustakaan nasional. Harapannya perpustakaan yang telah mengirimkan data katalog dapat merevisi datanya kembali apabila masih terdapat kesahan. Jika data sudah sesuai dengan aturan maka dapat dikirimkan kembali ke DPAD DIY untuk segera diproses lebih lanjut. (nzl)