Penerapan aplikasi Srikandi telah dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul dengan proses diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kearsipan dari proses pembuatan naskah, pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar  yang kemudian akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memfasilitasi penerapan implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul mengadakan pendampingan ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gunungkidul pada minggu pertama di bulan Nopember 2023. Kegiatan pendampingan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.

Hadir Tim pendampingan dari Bidang Kearsipan Dispussip Kabupaten Gunungkidul yaitu Adriana, S.Sos., MAP Kabid Kearsipan Dispussip Kabupaten Gunungkidul. didampingi  Iswa Nurul Fajar, AMd dan Ertiyati, S.I.Pust., pranata Reproduksi Arsip Dispussip..

Kegiatan pendampingan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul diterima oleh Kasubbag Umum Suprapti, SIP.MM bersama Kepala Bidang di lingkungan Dispora Kabupaten Gunungkidul.

Pendampingan sosialisasi aplikasi Srikandi diikuti oleh kepala bidang, sub koordinator dan pegawai di lingkungan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan pendampingan diawali dengan sambutan oleh Kasubbag Umum menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran tim dari Bidang Kearsipan dan mohon arahan serta pendampingan dalam pelaksanaan aplikasi Srikandi.

Selanjutnya dari Tim Dispussip Adriana menyampaikan sambutan pengantar dengan menyapa semua peserta pendampingan apakah sudah familiar dengan aplikasi Srikandi dan memberikan penjelasan tentang aplikasi Srikandi yaitu merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesuai dengan  Peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi merupakan .hasil mandatori dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokarasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kominfo, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 Adriana mengajak para peserta pendampingan untuk membuka aplikasi Srikandi dan mengenal fitur fitur yang ada di aplikasi Srikandi dalam penggunaan sehari-hari dalam menciptakan dan mengirim surat sampai pada pengelolaan surat. Penyampaian materi dilanjutkan oleh Iswa Nurul Fajar menyampaikan tentang maksud dan tujuan implementasi Srikandi serta pemberkasan di dalam aplikasi Srikandi.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan aplikasi Srikandi disambut baik oleh para peserta pendampingan dan selanjutnya akan segera diterapkan di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Pendampingan ditutup pada jam 12.30 oleh Kepala Subbag Umum Suprapti, SIP.MM dengan ucapan terimakasih dan komitmen untuk melaksanakan aplikasi Srikandi di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul. (ISF)