
Aplikasi Srikandi merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesuai dengan Peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi merupakan hasil mandatori dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokarasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSRE), Kementerian Kominfo, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kearsipan dari proses pembuatan naskah, pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar yang kemudian akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka memfasilitasi penerapan aplikasi Srikandi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul mengadakan pendampingan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin tanggal 25 September 2023. Kegiatan pendampingan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan. Tim Bidang Kearsipan Dispussip Kabupaten Gunungkidul dipimpin oleh Taufan Hidayat, SIP.MAP., arsiparis madya Disppussip didampingi Yuanita Ratna Sari, AMd., dan Vina Alief Riyanti, AMd.
Menanggapi tim pendampingan Dispussip Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto, AP, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Ir. Bambang Antono, MT, Kasubbag Umum Kemirah, S.IP, Arsiparis Penyelia Muji Lestari, AP.
Pendampingan sosialisasi aplikasi Srikandi diikuti oleh para pejabat struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul dan beberapa staf Dinas dan UPT.
Narasumber Taufan Hidayat dan Tim pendamping dari Dispussip menjelaskan fitur-fitur yang ada di aplikasi Srikandi dan manfaatnya serta memberikan pendampingan langsung kepada peserta sosialisasi dalam melaksanakan aplikasi Srikandi.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan aplikasi Srikandi disambut baik oleh peserta pendampingan dan selanjutnya akan segera diterapkan di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul secara optimal. (VIN)