
Bertempat di Ruang Sadewa RSUD Wonosari, Kisworo, SPd, M.Pd ,Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul bersama Yudha Pria Nugraha, A.Md arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul menghadiri acara FGD Pemusnahan Arsip pada tanggal 14 September 2023.
FGD tersebut bertujuan untuk menyusun pertimbangan dalam pemusnahan arsip di RSUD Wonosari. Tim yang terlibat dalam melaksanakan pertimbangan adalah dr.Heru Sulistyowati, Sp.A, Direktur RSUD Wonosari, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Wonosari, Kepala Subbagian Umum Dinkes, Yudha Pria Nugraha, AMd arsiparis Dispussip, pengelola kearsipan RSUD Wonosari Eliana Tianingsih, AMD dan Ana Dian Pratiwi, AMd.
Membuka pertemuan dr.Heru Sulistyowati, Sp.A, Direktur RSUD Wonosari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Dinas dan tim dari Dispussip Kabupaten Gunungkidul serta ucapan terimakasih kepada segenap tim panitia penilai arsip RSUD Wonosari tahun 2023 yang telah berkenan hadir dan bersama-sama nanti akan melaksanakan FGD terkait pemusnahan arsip.
Sambutan selanjutnya dari Kepala Dispussip menyampaikan apresiasi Direktur RSUD Wonosari beserta jajarannya yang telah melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik, dan melakukan proses regulasi terkait pemusnahan arsip sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bahwa pemusnahan arsip yang retensinya sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun ditetapkan oleh Bupati. Semoga upaya ini menjadikan RSUD semakin baik dalam pelaksanaan manajemen administrasi dalam melaksanakan pengambilan kebijakan selanjutnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Wonosari , Sumartana, SKM, M.MR terkait FGD pemusnahan arsip milik RSUD Wonosari.
Adapun tugas Penilai Arsip yaitu
- Menilai arsip yang akan dimusnahkan di RSUD Wonosari
- Menilai arsip statis yang kan diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah,
- Melakikan koordinasi dengan arsiparis Lebaga Kearsipan Daerah, dan
- Membuat pertimbangan, pemusnahan dan penyerahan arsip kepada Kepala Perangkat Daerah dengan melampirkan daftar arsip hasil peniliaian ke dalam format Daftar Arsip pindah/ usul musnah/ serah dan notulen rapat panitia penilai arsip.
Selanjutnya tim penilai arsip melakukan penilaian arsip terhadap daftar arsip usul musnah milik RSUD Wonosari. FGD Pemusnahan arsip ini selesai dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. (Yd)