Buku ini berisi tentang pemikiran agraria dari berbagai
pakar ilmu sosial dan humaniora, yaitu Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo (Sejarah),
Prof. Dr. Masri Singarimbun (Antropologi), dan Prof. Dr. Mubyarto
(Ekonomi). Mereka secara sengaja maupun tidak, telah membangun “mazhab” yang dikenal dengan istilah “Mazhab Bulaksumur”.
Dengan keahlian pada disiplinnya masing-masing disertai pendekatan
transdisiplinnya, kajian agraria mendapat terobosan teoritisasi. Semua
itu bergerak atas dorongan turut mencari celah upaya pribumisasi atas
ilmu-ilmu sosial, khususnya menyangkut pokok persoalan agraria sehingga diharapkan dapat memberikan kontekstualisasi dan penelitian yang lebih
aktual, fundamental dan tajam.