Buku ini merupakan tesis S2 penulis yang menganalisis dan menggambarkan
proses perkembangan dan perubahan hak penguasaan dan pemilikan serta
sengketa-sengketa tanah Kasultanan dan faktor-faktor yang menjadi dasar
peristiwa itu di Yogyakarta. Buku ini memberi bahan renungan yang menarik
tentang arti Reorganisasi Tanah pada masa awal abad ke-20 di Yogyakarta.
Penulis menunjukkan bahwa reorganisasi merupakan “modernisasi sistem
pertanahan” dan ikatan-ikatan sosial-politik yang telah terbangun semula di
atasnya.