Keberhasilan
sertipikasi hak atas tanah tidak hanya ditentukan oleh semangat, militansi, dan
kerja keras petugas kantor pertanahan, tetapi ditentukan juga oleh partisipasi masyarakat
atau petani jika dilaksanakan di desa atau di daerah pertanian. Dalam konteks
desa dan daerah pertanian, para petani memiliki peran penting dalam sertipikasi
hak atas tanah. Uniknya, partisipasi para petani dalam sertipikasi hak atas
tanah distimulus oleh petugas kantor pertanahan. Buku ini merupakan laporan hasil
penelitian di Kabupaten Magetan, dimana penulis menemukan adanya transmisi
nilai-nilai pertanahan masa kini dari petugas kantor pertanahan kepada para
petani.