Karya ini dapat menyediakan
kunci untuk masuk menemukan lagi signifikansi persoalan agraria (agrarian
question) dalam wacana Islam kita. Dipandu satu pertanyaan besar tentang
bagaimana pola perjuangan Islam dalam menata persoalan agraria, buku ini
memaksa kita kembali menelusuri upaya-upaya umat Islam di masa lampau dalam
menyikapi persoalan agraria, ijtihad-ijtihad yang telah mereka lakukan untuk
mewujudkan keadilan agraria dalam Islam, dan yang terpenting, menghadirkan
Islam sebagai agama pembebasan yang berpihak kepada kepentingan kalangan yang
tertindas.