Relasi kuasa dalam pemberdayaan petani
dibangun untuk mendukung penerapan strategi pertanahan oleh Pemerintah Desa
Prigelan, yang isinya meliputi strategi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan
pemanfaatan tanah. Strategi ini diterapkan untuk memenuhi kebutuhan petani,
berupa keadilan, kesejahteraan, harmoni sosial, dan keberlanjutan. Hal ini
terwujud karena strategi pertanahan mampu merevitalisasi kesadaran,
solidaritas, dan keberdayaan agraris dalam “dosis” Desa Prigelan.