Desentralisasi dan otonomi daerah mempunyai tujuan yang mulia; mencapa kedaulatan rakyat dan human well being masyarakat lokal. tetapi praktik otonomi daerah sejak 1999 penuh dengan distorsi birokratisasi, oligarki, KKN, dan marginalisasi rakyat. karena itu otonomi daerah membutuhkan sentuhan pembaharuab otonomi daerah yang diusung oleh buku ini menaruh perhatian pada empat hal. Pertama, pembaharuan pemerintah daerah, dengan fokus pada rasionalisasi birokrasi. Kedua, memperdalam demokrasi lokal menuju local democratic governance, yang tidak hanya berpusat pada sisi lembaga-lembaga formal dan prosedur institusional, tetapi juga memperkuat masyarakat sipil (civil society). Ketiga, menepatkan masyarakat sebagai titik sentral otonomi daerah dengan pendekatan pemberdayaan. Keempat, bergerak ke arah desa dengan membawa desentralisasi dan otonomi ke desa, memperdalam demokrasi desa, serta menata ulang birokrasi desa.