Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman memberikan layanan silang layan.
Layanan ini memberikan layanan peminjaman koleksi sebanyak 100 eksemplar yang di kembalikan setiap 1 (satu) atau 2 (dua) bulan berikutnya, layanan ini diberikan ke berbagai jenis perpustakaan di wilayah Kabupaten Sleman, Untuk mendapatkan layanan ini pemohon diwajibkan membuat surat permohonan silang Layan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, untuk kemudian dapat di buatkan MoU Kerjasama Silang Layan terlebih dahulu.
Layanan Silang Layan ini diberikan kepada perpustakaan yang belum mendapatkan Layanan perpustakaan Keliling.